Kenapa Kita harus sujud syukur

Konten [Tampil]
Illustrasi sujud syukur
Al-Ikhlas-.
Mengapa kita harus melakukan sujud syukur? Pertanyaan ini dapat dijawab melalui pemahaman tentang definisi dari sujud syukur itu sendiri.

Melansir dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin, MA dan Drs. Amir Abyan, MA, kata syukur secara bahasa berarti berterima kasih. Secara istilah Sujud syukur dilakukan sebagai rasa berterima kasih kepada Allah SWT karena memperoleh nikmat dariNya atau karena terhindar dari bahaya atau musibah.

Para ulama mazhab Syafi'iah dan Hambaliah berpendapat sujud syukur hukumnya sunnah dan ada sebab yang menjadi alasan mengapa kita harus melakukan sujud syukur. Sebab-sebab sujud syukur telah dijelaskan dalam hadits-hadits dari Rasulullah SAW.

Salah satunya, hadits dari sabda Rasulullah SAW yang memberi contoh untuk melakukan sujud syukur setelah menerima kabar baik, dinukil dari Abu Bakrah hadits tersebut berbunyi,

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ
Artinya: Dari Abu Bakrah, dari Rasulullah SAW, "Ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta'ala." (HR Abu Daud).
Lalu apa saja sebab sebab sujud syukur yang lain ? Mari kita kenali lebih dekat tentang sujud syukur. 

A. Sebab-sebab sujud Syukur
1.Mendapatkan kenikmatan dari Allah
2.Mendapat rezeki materi, ilmu, kesehatan, dan sebagainya
3.Meraih keberhasilan
4.Sembuh dari penyakit
5.Menemukan harta yang hilang
6.Mendapatkan berita yang menggembirakan
7.Terhindar dari bahaya musibah yang akan menimpa atau diberikan keselamatan
8.Mampu menghindarkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat, sedangkan banyak orang yang melakukan perbuatan tersebut

Adapun rukun rukunnya dikutip dari buku Fikih mtsn Vlll
B.Rukun
1.niat
2.takbiratul ikhram
3.sujud sambil membaca doanya
4.duduk sesudah sujud
5.salam
6. Tertib

Sujud syukur disyariatkan untuk dikerjakan secara spontan, seperti yang dikutip dari buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat yang ditulis oleh Ahmad Sarawat. Sebab itulah, seseorang tidak disyariatkan untuk bersuci terlebih dahulu ketika hendak mengerjakan sujud syukur.

Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah meralang sujud syukur bila dilakukan pada saat mengerjakan sholat. Hal ini dianggap telah menambah gerakan di luar gerakan sholat dan sholat menjadi batal.
"Karena penyebabnya di luar sholat. Dan bila sujud syukur itu dilakukan, sholatnya menjadi batal. Kecuali karena seseorang lupa atau tidak tahu," tulis Ahmad Sarawat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

About